Direktorat Inovasi dan Usaha Bahas Penyelesaian Piutang Usaha di Rektorat

  

Direktorat Inovasi dan Usaha (DIU) menyelenggarakan rapat pembahasan penyelesaian piutang usaha pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Ruang Sidang Komisi Senat, Gedung Rektorat. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan unit usaha secara akuntabel dan berkelanjutan.

Rapat tersebut membahas secara komprehensif kondisi terkini piutang usaha yang dikelola DIU, termasuk identifikasi sumber piutang, analisis tingkat ketercapaian penagihan, serta kendala administratif dan teknis yang dihadapi. Melalui forum ini, peserta rapat melakukan sinkronisasi data serta penyamaan persepsi terkait mekanisme penyelesaian piutang agar selaras dengan regulasi institusi dan prinsip good university governance.

Selain evaluasi, rapat juga menghasilkan sejumlah rumusan strategis, di antaranya penyusunan langkah-langkah percepatan penyelesaian piutang, penegasan skema tindak lanjut terhadap mitra usaha, serta penguatan sistem pencatatan dan pelaporan keuangan. Pembahasan diarahkan tidak hanya pada penyelesaian administratif, tetapi juga pada upaya pencegahan agar permasalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.

Direktorat Inovasi dan Usaha menegaskan bahwa penyelesaian piutang usaha merupakan bagian penting dari pengelolaan unit usaha yang profesional dan bertanggung jawab. Dengan pengelolaan piutang yang tertib dan transparan, DIU diharapkan mampu mendukung optimalisasi pendapatan usaha serta berkontribusi secara signifikan terhadap kemandirian dan keberlanjutan keuangan institusi.

Kegiatan ini menjadi komitmen nyata DIU dalam memperkuat sinergi antarunit kerja dan memastikan bahwa seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.