Direktorat Inovasi dan Usaha UNY Lakukan Revisi RKA Selaras IKU Universitas

Direktorat Inovasi dan Usaha (DIU) Universitas Negeri Yogyakarta melaksanakan rapat revisi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan penyelarasan program kerja dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) universitas. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Staf Ahli DIU, Rektorat UNY.
Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kembali perencanaan program dan penganggaran Direktorat Inovasi dan Usaha agar lebih adaptif terhadap kebijakan kinerja institusi. Revisi RKA dilakukan dengan menekankan keterkaitan langsung antara program kerja DIU dengan capaian IKU, khususnya yang berkaitan dengan inovasi, hilirisasi hasil riset, komersialisasi, serta penguatan unit usaha universitas.
Dalam pembahasan, setiap komponen kegiatan ditelaah secara rinci, baik dari aspek tujuan, indikator capaian, maupun alokasi anggaran. Penyesuaian dilakukan agar seluruh program yang direncanakan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja institusional UNY secara berkelanjutan dan terukur.
Selain itu, rapat ini juga menjadi ruang koordinasi untuk memastikan sinkronisasi antara kebijakan universitas, arah pengembangan Direktorat Inovasi dan Usaha, serta dinamika kebutuhan organisasi ke depan. Pendekatan berbasis IKU dinilai penting untuk mendorong efektivitas penggunaan anggaran sekaligus memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program.
Melalui kegiatan revisi RKA ini, Direktorat Inovasi dan Usaha menegaskan komitmennya dalam mendukung pencapaian IKU UNY melalui perencanaan yang matang, responsif terhadap kebijakan, serta berorientasi pada hasil. Hasil rapat selanjutnya akan menjadi dasar dalam finalisasi RKA DIU sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun berjalan.