Sanctioning Kebutuhan Aplikasi Hilirisasi Riset (HIRA), DIU Perkuat Langkah Strategis Transformasi Inovasi

Direktorat Inovasi dan Usaha (DIU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem hilirisasi riset melalui kegiatan Sanctioning Kebutuhan Aplikasi Hilirisasi Riset (HIRA) yang diselenggarakan pada Rabu (18/2) di Ruang Rapat Staf Ahli DIU, Gedung Rektorat. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan sistem aplikasi HIRA sebagai instrumen digital yang mendukung proses komersialisasi dan pemanfaatan hasil riset di lingkungan perguruan tinggi.
Rapat yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan DIU, tim pengembang aplikasi, serta perwakilan unit-unit terkait yang terlibat dalam pengelolaan inovasi dan kekayaan intelektual. Forum ini difokuskan pada pembahasan dan pengesahan kebutuhan sistem (requirement sanctioning) yang akan menjadi dasar pengembangan dan penyempurnaan aplikasi HIRA.
Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, para peserta mengidentifikasi sejumlah kebutuhan utama aplikasi, mulai dari integrasi data riset, pemetaan potensi komersialisasi, pelacakan tahapan hilirisasi, hingga fitur monitoring kerja sama dengan mitra industri. Selain itu, aspek keamanan data, kemudahan akses pengguna, serta kompatibilitas dengan sistem informasi internal universitas juga menjadi perhatian utama.
Direktur Inovasi dan Usaha dalam arahannya menegaskan bahwa HIRA bukan sekadar aplikasi administratif, melainkan instrumen strategis untuk mengakselerasi transformasi hasil penelitian menjadi produk inovatif yang berdampak nyata bagi masyarakat dan dunia industri. “Hilirisasi riset harus dikelola secara sistematis dan terukur. Melalui HIRA, kita ingin memastikan setiap hasil riset memiliki peta jalan yang jelas menuju pemanfaatan dan komersialisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa aplikasi HIRA diharapkan mampu menjadi dashboard terpadu yang memudahkan pimpinan dalam mengambil keputusan berbasis data. Dengan adanya sistem ini, proses identifikasi potensi inovasi unggulan, penjajakan kemitraan, hingga pengelolaan royalti dapat dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel.
Kegiatan sanctioning ini juga menandai komitmen DIU untuk menerapkan prinsip tata kelola inovasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Tim pengembang diberikan arahan untuk menyusun tahapan implementasi secara bertahap, termasuk uji coba terbatas (pilot testing) sebelum aplikasi diimplementasikan secara penuh di seluruh unit kerja.
Melalui forum ini, DIU berharap HIRA dapat menjadi katalisator penguatan budaya inovasi di lingkungan kampus. Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis kebutuhan riil pengguna, proses hilirisasi tidak lagi berjalan secara parsial, melainkan terkoordinasi dan berorientasi pada dampak.
Kegiatan ditutup dengan kesepakatan bersama atas dokumen kebutuhan sistem yang telah dibahas, sebagai landasan resmi pengembangan tahap selanjutnya. Dengan langkah ini, DIU semakin mantap mengawal transformasi riset menuju inovasi bernilai tambah bagi masyarakat, industri, dan pembangunan nasional.