Direktorat Inovasi dan Usaha Gelar Penyusunan Berkas Permintaan Kantor Akuntan Publik

Yogyakarta – Direktorat Inovasi dan Usaha (DIU) kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui kegiatan Penyusunan Berkas Permintaan Kantor Akuntan Publik yang dilaksanakan pada Rabu, 25 Februari 2026, pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Staf Ahli DIU, Gedung Rektorat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan tim administrasi DIU yang terlibat dalam pengelolaan program inovasi, kerja sama usaha, serta unit-unit bisnis di lingkungan universitas. Pertemuan ini difokuskan pada penyiapan dokumen administratif dan kelengkapan berkas yang akan diajukan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) sebagai bagian dari proses audit dan penjaminan akuntabilitas keuangan.

Dalam suasana rapat yang berlangsung produktif, tim melakukan penelaahan menyeluruh terhadap dokumen laporan keuangan, kontrak kerja sama, serta berbagai dokumen pendukung lainnya. Setiap berkas diverifikasi secara cermat untuk memastikan kesesuaian dengan standar pelaporan dan regulasi yang berlaku. Langkah ini dinilai penting guna meminimalkan potensi temuan serta memperkuat sistem pengendalian internal di lingkungan DIU.

Penyusunan berkas permintaan KAP bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari strategi penguatan tata kelola organisasi. Audit eksternal oleh Kantor Akuntan Publik diharapkan dapat memberikan penilaian independen terhadap pengelolaan keuangan, sekaligus meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal.

Direktorat Inovasi dan Usaha selama ini berperan aktif dalam mengelola berbagai program hilirisasi riset, pengembangan usaha, dan kemitraan strategis. Seiring meningkatnya dinamika dan kompleksitas program, kebutuhan akan sistem pelaporan yang tertib, transparan, dan sesuai standar profesional menjadi semakin krusial.

Melalui kegiatan ini, DIU menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap lini pengelolaan program. Diharapkan, proses penyusunan dan pengajuan berkas kepada Kantor Akuntan Publik dapat berjalan lancar sehingga tahapan audit dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal yang direncanakan.

Kegiatan ditutup dengan pembagian tugas lanjutan kepada masing-masing tim untuk melakukan finalisasi dokumen sebelum pengajuan resmi dilakukan. Dengan semangat kolaboratif dan tanggung jawab bersama, Direktorat Inovasi dan Usaha optimistis dapat menghadirkan tata kelola yang semakin kuat dan terpercaya.