UNY–DJKI Perkuat Sinergi Hilirisasi Inovasi, Dorong Karya Riset Menjadi Kekayaan Intelektual Bernilai Ekonomi

  

Yogyakarta, 30 Juni 2026 — Komitmen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dalam memperkuat ekosistem inovasi dan hilirisasi hasil riset terus diwujudkan melalui berbagai langkah strategis. Bertempat di Ruang Rapat 3 Gedung Rektorat UNY, Selasa (30/6/2026), Direktorat Inovasi dan Usaha (DIU) UNY menggelar diskusi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia untuk membahas penguatan tata kelola kekayaan intelektual serta strategi optimalisasi komersialisasi hasil inovasi perguruan tinggi.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai tersebut menjadi ruang dialog antara UNY dan DJKI dalam menyelaraskan langkah pengelolaan kekayaan intelektual sebagai bagian penting dari pengembangan inovasi berbasis riset. Diskusi ini menyoroti berbagai peluang dan tantangan dalam mendorong hasil penelitian, teknologi, serta karya kreatif sivitas akademika agar tidak berhenti pada tahap publikasi, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia industri.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya penguatan kesadaran dan kapasitas sivitas akademika dalam perlindungan kekayaan intelektual. Pendaftaran paten, hak cipta, desain industri, merek, serta bentuk kekayaan intelektual lainnya menjadi langkah strategis untuk memastikan karya inovasi memiliki perlindungan hukum sekaligus membuka peluang pengembangan menuju pemanfaatan ekonomi yang lebih luas.

Direktur Inovasi dan Usaha UNY menyampaikan bahwa pengelolaan kekayaan intelektual menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun budaya inovasi di lingkungan perguruan tinggi. Perguruan tinggi tidak hanya memiliki peran sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai penghasil solusi inovatif yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan.

“Transformasi hasil riset menjadi inovasi yang bernilai guna dan bernilai ekonomi membutuhkan ekosistem yang kuat, mulai dari perlindungan kekayaan intelektual, pendampingan inovator, hingga penghubung dengan mitra industri. Kolaborasi dengan DJKI menjadi langkah penting untuk memperkuat proses tersebut,” ujar perwakilan DIU UNY dalam diskusi tersebut.

Sementara itu, perwakilan DJKI Kementerian Hukum RI menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam meningkatkan jumlah dan kualitas kekayaan intelektual nasional. Kampus memiliki potensi besar dalam menghasilkan berbagai inovasi, namun diperlukan strategi pengelolaan yang sistematis agar karya tersebut dapat terlindungi dan dimanfaatkan secara optimal.

Diskusi juga mengangkat penguatan sinergi kelembagaan dalam mendukung proses hilirisasi inovasi. Melalui kerja sama yang berkelanjutan, UNY diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendampingan kekayaan intelektual bagi dosen, mahasiswa, dan para inovator di lingkungan kampus.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DIU UNY dalam membangun budaya inovasi yang berorientasi pada penciptaan nilai tambah. Dengan dukungan regulasi, pendampingan, dan jejaring kolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan, UNY terus mendorong agar hasil riset dan kreativitas sivitas akademika dapat berkembang menjadi produk inovasi yang memberikan kontribusi bagi masyarakat, industri, dan pembangunan nasional.

Melalui penguatan kerja sama dengan DJKI Kementerian Hukum RI, UNY menegaskan langkahnya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi juga mampu mengelola dan menghilirisasikan inovasi untuk menciptakan dampak yang lebih luas.