Si HUKI, Inovasi LegalTech Mahasiswa Dampingan Inkubator Bisnis UNY untuk Perkuat Literasi Hukum UMKM

Yogyakarta – Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui program Inkubator Bisnis terus mendorong mahasiswa untuk mengembangkan gagasan kreatif dan inovatif menjadi rintisan usaha yang memiliki manfaat bagi masyarakat. Salah satu usaha mahasiswa yang dikembangkan dalam ekosistem pendampingan tersebut adalah Si HUKI, sebuah rintisan berbasis teknologi hukum (LegalTech) yang berfokus pada penyediaan akses edukasi dan layanan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Si HUKI lahir dari kepedulian mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Hukum UNY terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pelaku UMKM. Permasalahan tersebut antara lain berkaitan dengan perizinan usaha, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta keterbatasan pemahaman terhadap regulasi usaha.

Melalui gagasan tersebut, tim Si HUKI mengembangkan platform digital yang dirancang untuk menyediakan edukasi hukum secara interaktif, konsultasi daring, serta pendampingan legalitas usaha. Layanan yang dikembangkan mencakup informasi dan edukasi hukum, pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT, perlindungan HKI, serta forum diskusi bagi komunitas UMKM.

Pengembangan Si HUKI saat ini masih berada pada tahap awal. Aplikasi telah dikembangkan dalam bentuk prototype dan menjalani uji coba secara terbatas kepada sejumlah pelaku UMKM di Yogyakarta. Hasil uji coba awal menunjukkan adanya respons positif sekaligus kebutuhan terhadap layanan hukum yang lebih mudah diakses, praktis, dan mudah dipahami oleh pelaku UMKM.

Melalui pendampingan Inkubator Bisnis UNY, Si HUKI diarahkan untuk terus mengembangkan konsep usaha dan layanan digitalnya. Tahap selanjutnya direncanakan mencakup pengembangan aplikasi menuju versi beta yang dapat diakses publik, disertai kegiatan sosialisasi melalui workshop, seminar, serta kolaborasi dengan komunitas UMKM dan pemerintah daerah.

Si HUKI dikembangkan oleh tiga mahasiswa Ilmu Hukum UNY, yaitu Muhammad Fairuzul Wafi Faradis, Zahra Kasya Putri Dardiri, dan Icha Regista. Tim membagi peran dalam pengelolaan manajemen dan strategi usaha, pengembangan konten edukasi hukum, serta pengelolaan hubungan dengan mitra dan komunitas.

Gagasan pengembangan Si HUKI berangkat dari kondisi bahwa layanan hukum konvensional masih dipersepsikan sebagian masyarakat sebagai layanan yang mahal, rumit, dan menggunakan istilah yang sulit dipahami. Kondisi tersebut dapat menjadi hambatan bagi UMKM dalam memenuhi aspek legalitas dan perlindungan hukum dalam menjalankan usaha.

Bagi UMKM, pemenuhan aspek legalitas memiliki peran penting dalam keberlangsungan dan pengembangan usaha. Persoalan seperti perizinan, sertifikasi, perlindungan merek dan hak cipta, serta pemahaman regulasi dapat memengaruhi kemampuan UMKM dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing.

Melalui pendekatan berbasis teknologi digital, Si HUKI berupaya menghadirkan layanan hukum yang lebih sederhana, interaktif, dan relevan dengan kebutuhan pelaku UMKM. Inovasi ini sekaligus menjadi upaya untuk menjembatani kebutuhan informasi hukum dengan perkembangan ekosistem usaha di era digital.

Keberadaan Si HUKI menjadi salah satu contoh rintisan usaha mahasiswa yang dikembangkan melalui pendampingan Inkubator Bisnis UNY. Pengembangan usaha ini menunjukkan bahwa mahasiswa dapat mengidentifikasi persoalan di masyarakat dan mengubahnya menjadi peluang inovasi yang memiliki nilai sosial sekaligus potensi bisnis.

Melalui ekosistem Inkubator Bisnis, UNY terus memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan ide, melakukan pengujian produk, membangun model usaha, dan mengembangkan jejaring. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa mengembangkan rintisan usaha secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Si HUKI diharapkan dapat berkembang menjadi layanan teknologi hukum yang inklusif dan mudah diakses oleh pelaku UMKM. Dengan menghubungkan literasi hukum, teknologi digital, dan kebutuhan dunia usaha, inovasi mahasiswa ini diharapkan dapat turut mendukung UMKM agar semakin memahami aspek legalitas, meningkatkan daya saing, dan mampu berkembang secara berkelanjutan.